Besok Masuk Kota Cirebon Siapkan Kartu Vaksin, Ada Check Point di 4 Titik

Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di perbatasan Kota Cirebon, Sabtu (30/10/2021).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Ahmad Imam Baehaqi
Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di perbatasan Kota Cirebon, Sabtu (30/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID,CIREBON - Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di perbatasan Kota Cirebon, Sabtu (30/10/2021).

Para petugas tampak memberhentikan pengendara yang mengarah dari dan ke Kota Udang kemudian menanyakan sertifikat vaksin.

Petugas terlihat hanya meminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin kemudian para pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanannya.

Pengecekan kartu vaksin tersebut dilakukan kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil berpelat nomor luar Ciayumajakuning.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, diberlakukannya check point itu untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Menurut dia, sebagai daerah perlintasan Kota Cirebon kerap didatangi warga luar daerah, khususnya saat akhir pekan, sehingga kedatangan mereka harus diantisipasi.

Baca juga: Kapolres Cirebon Kota Sebut Penampungan PMI Ilegal Telah Berangkatkan 11 PMI ke Singapura

"Ini salah satu langkah ini Polres Cirebon Kota dalam mengendalikan mobilitas warga secara mikro untuk menekan penyebaran Covid-19," kata AKBP M Fahri Siregar saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, terdapat empat titik checkpoint di wilayah Kota Cirebon, di antaranya, simpang empat Gunungsari, simpang tiga Kalijaga, simpang empat Krucuk, dan simpang tiga Penggung.

Check point tersebut akan dilaksanakan hanya setiap akhir pekan, yakni pada Jumat pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.

Kegiatan itu juga dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan terjadi pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Dalam check point ini masyarakat cukup menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama ataupun surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan rapid test antigen maksimal sehari sebelumnya," ujar M Fahri Siregar.

Pihaknya juga berpesan agar seluruh masyarakat Kota Cirebon selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dari mulai memakai masker saat keluar rumah, rajin mencici tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved