Oknum Polisi yang Tembak Mati Polisi di Lombok Terancam Hukuman Mati, Akan Dipecat

Selain sanksi pemecatan dari kepolisian, Irjen Muhammad Iqbal juga memastikan proses pidana terhadap Bripka MN bakal berjalan.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Devina Halim
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Muhammad Iqbal 

TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK - Update kasus polisi tembak polisi di Lombok, Kapolda NTB memastikan pelaku akan dipecat.

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan bakal segera memecat anggota Polres Lombok Timur, Bripka MN (38) yang menembak rekannya sendiri, Briptu Hairul Tamimi (26).

Selain sanksi pemecatan dari kepolisian, Irjen Muhammad Iqbal juga memastikan proses pidana terhadap Bripka MN bakal berjalan.

"Selaku Kapolda akan memproses sesuai aturan yang berlaku dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," katanya dikutip dari video KompasTV, Kamis (28/10/2021).

Untuk diketahui, Bripka MN diduga menembak Briptu Hairul Tamimi di kediaman korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Penembakan itu diperkirakan terjadi pada siang hari.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, Bripka MN melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang yang ia ambil dari kantornya, Polsek Wanasaba. 

Setelah diambil secara diam-diam dan dipakai untuk menembak Briptu Hairul Tamimi, senjata dikembalikan lagi ke polsek. 

“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan)."

”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginfirmasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Lombok

Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.

”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” beberanya.

Sementara jenazah Bripka MN ditemukan oleh saksi, M Syarif Hidayatullah yang datang ke rumah korban sekira pukul 15.15 Wita.

Diduga karena Cemburu

Dikutip dari TribunLombok, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan Bripka MN nekat menembak rekannya karena diduga cemburu dengan istrinya yang kerap chating dengan korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved