EMAK-EMAK di Bandung Demo Tuntut Oknum Polisi Tiduri Anak Tahanan Dipecat, Polisi Smackdown Dihukum
Sejumlah emak-emak di Bandung melakukan unjuk rasa, Kamis (28/10/2021), tuntuk para oknum polisi jahat dihukum berat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah emak-emak melakukan unjuk rasa di Taman Vanda, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (28/10/2021).
Para emak-emak yang menggunakan kaus hitam-hitam itu berorasi terkait berbagai kasus yang saat ini melibatkan oknum polisi.
Para emak-emak ini berorasi di atas mobil komando, serta membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap Polri.
Umi Falah, salah satu peserta aksi mengatakan, bahwa belakangan banyak peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Polisi, salah satunya pelecehan seksual terhadap perempuan di Parigi, oleh oknum Kapolsek.
Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Mati Polisi di Lombok Terancam Hukuman Mati, Akan Dipecat
"Kita melihat terjadi wanita dilecehkan seksual. Di mana nuraninya seandainya aparat melecehkan wanita, kami berdiri di sini meminta keadilan, usut tuntas mereka yang melakukan pelecehan seksual di manapun berada," ujar Umi, saat ditemui disela aksi.
Ia bersama emak-emak lainnya meminta keadilan ditegakan. Peristiwa pelanggaran hukum yang sudah dilakukan oknum Polri pun harus diusut tuntas.
"Intinya menuntut keadilan, karena melihat realitas di lapangan sungguh tidak adil terhadap para perempuan, secara pribadi maupun komunitas. Kemarin itu saya lihat asa seorang wanita dilecehkan secara seksual, mahasiswa di-smackdown, kemudian ibu-ibu ditampar dan banyak lagi masalah itu," katanya.
Idealnya, kata dia, Polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan sebalikanya. Sehingga ke depan tidak terjadi kejadian yang sama.
"Harapannya Polisi tegakan keadilan, kalau Polisi hadir dan adil sebagai aparat nomor wahid, Insya Allah. Jangan Polisi itu membela perutnya, tapi tegakan keadilan, kalau polisi adil tidak ada akan aksi," ucapnya.
Mantan Kapolsek Direkomendasikan Dipecat Tidak Hormat
Kapolsek Parigi Iptu IDGN akhirnya diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang kode etik profesi Polri.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Kapolsek Parigi diduga telah melakukan pelanggaran tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial S (20).
S merupakan anak seorang tahanan Polsek Parigi atas kasus mutilasi herwan ternak.
Baca juga: Direkomendasikan DIPECAT, Kapolsek Parigi Moutong yang Menjimak Anak Tersangka Kasus Pencurian
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dan kini Iptu IDGN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.