Info CPNS

Bobot SKB CPNS 2021 Besar, Tesnya Menggunakan Sistem CAT Seperti SKD, Ini Daftar Materinya

Pelaksanaan SKB pada instansi pusat maupun daerah akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) seperti pelaksanaan SKD sebelumnya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

6. Tes praktik kerja

7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

8. Wawancara

9. Tes lainnya sesuai persyaratan jabatan

Persyaratan dan Kriteria SKB

Melalui akun Twitter-nya @abiridwan2173, dia menjelaskan bahwa Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli. Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi. Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis akun @abiridwan2173.

Artinya, jadwal SKB CPNS 2021 yang semula direncanakan berlangsung pada 8 - 29 November 2021 kini dipastikan akan mengalami perubahan.

Dalam surat tersebut, juga belum ada kepastian mengenai jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.

Tes CPNS di Kabupaten Bandung
Tes CPNS di Kabupaten Bandung ()

SKB merupakan dari Seleksi Kompetensi Bidang. Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Hanya peserta yang lolos SKD yang berhak mengikuti SKB.

Masih dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengingatkan peserta agar kembali melihat persyaratan administrasi yang perlu disiapkan untuk mengikuti tes SKB .

Baca juga: Cara Download dan Verifikasi Sertifikat SKD CPNS 2021, Hanya Peserta Ujian yang Bisa Mengecek

Sri Rejeki mengatakan persyaratan administrasi yang harus dibawa saat SKB tidak jauh dari berbeda dari SKD.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved