Dibangun Pakai Duit Rp 5.5 M, Pasar Rakyat Sukamelang di Subang Terlantar Ditinggalkan Pedagang

Pasar rakyat Sukamelang di Kabupaten Subang yang dibangun pada 2014 dengan biaya Rp 5,5 miliar kini terbengkalai kumuh dan memprihatinkan

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kondisi Pasar Rakyat Sukamelang yang kini terbengkalai setelah dibangun pada 2014 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pasar rakyat Sukamelang di Kabupaten Subang yang dibangun pada 2014 dengan biaya Rp 5,5 miliar kini terbengkalai kumuh dan memprihatinkan. 

Pedagang lebih memilih membuka lapak di pasar terminal atau di sebelah Pasar Rakyat Sukamelang atau Pasar Panjang.

Seorang pedagang di pasar terminal, Suwanda (45) berjualan hasil bumi, seperti pisang, singkong, kelapa, dan lain-lain. Saat pertama kali Pasar Rakyat Sukamelang dibuka, dia menempati satu lapak di salah satu blok dan hanya bisa bertahan 5 bulan.

"Ya begitu, dagangan saya habis bukan karena dibeli, tapi habis dibuang, karena pada busuk, gak laku," ucap Suwanda kepada Tribun, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kapolres Subang Berikan Pemahaman Prokes kepada Para Siswa, Antisipasi Klaster Covid-19 di Sekolah

Menurut Suwanda, saat dulu pedagang tidak dibebankan uang sewa, hanya untuk harian, Suwanda dimintai uang keamanan sebesar Rp5.000. Suwanda menyebut sepinya pembeli di lokasi tersebut lantaran masih ada beberapa pasar masih buka yang tadinya sempat ditutup sementara.

"Awalnya kan beberapa pedagang di Pasar Pujasera Subang dan Pasar Panjang itu sempat tidak diperbolehkan, namun pemerintah tidak tegas, ketika ada sebagian pedagang yang membuka di area yang dilarang tersebut boleh lagi, ya akhirnya banyak yang pindah lagi, pembeli juga otomatis memilih ke sana kan, jadi kerasa swkali ketika itu sepinya," katanya.

Menurut Ketua BP3 Pasar Rakyat Sukamelang Kabupaten Subang  Ellis Langi, mengungkapkan ketegasan pemerintah merupakan kunci dari memanfaatkan bangunan pasar rakyat Sukamelang tersebut.

Dia menyebut Pasar Induk Sukamaleng sudah sangat layak dijadikan pasar induk lantaran sudah menaungi dari beberapa kecamatan.

"Menjadi seperti itu lantaran dampak dari tidak ada ketegasan dari pemerintah, coba lihat dalam satu kecamatan ada beberapa pasar itu bagaimana, itu menyebabkan persaingan harga yang ketat dan tidak fair," ungkap Ellis.

Ellis juga mendorong sudah waktunya Pemkab Subang bertindak tegas.

"Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas, sayang bangunannya sudah bagus, tinggal direnovasi sedikit saja sudah layak kok. Kalau pedagang itu jika pemerintahnya tegas gak akan macam-macam, pembeli juga otomatis akan ikut kan, ini mah pemerintahnya juga enggak tegas ya jadinya begitu," Ellis menambahkan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved