Polda Sulteng Serius Ungkap Kapolsek Ajak Tidur Anak Tersangka, Kapolda Datangi Keluarga Korban

Kapolda disambut isak tangis ibu korban saat mendatangi rumah korban asusila kapolsek.

Editor: taufik ismail
Tribun Palu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat mengunjungi rumah korban tindakan asusila seorang kapolsek. 

Ia menambahkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.

Diberitakan sebelumnya, perwira berpangkat Ipda di Sulawesi Tengah harus kehilangan jabatannya dan terancam sanksi lebih berat.

Ini karena ia merayu seorang anak tersangka lalu melakukan tindak asusila terhadapnya.

Polisi itu merupakan kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sang polisi dilaporkan ke Polda Sulteng karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Korban diketahui merupakan anak dari seorang tersangka.

Tersangka tersebut tersandung kasus hukum dan kini tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda.

Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.

Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.

Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved