Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang, Resmi Hari Ini Yoris dan Danu Didampingi Kuasa Hukum, Ada 10 Pengacara dari Jakarta
Resmi, mulai hari ini Yoris dan Danu didampingi pengacara sebagai saksi kasus Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) per hari ini, Selasa (19/10/2021), resmi didampingi oleh kuasa hukum.
Hal tersebut dilakukan keduanya untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani perkara dalam kasus perampasan ibu dan anak di Subang.
Indra Zaenal, paman Yoris serta Danu mengatakan, secara sukarela kuasa hukum yang datang langsung dari Jakarta tersebut untuk membantu dalam mendampingi dari Yoris dan Danu.
"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra Zaenal di Subang, Selasa (19/10/2021).
Menurut Indra, Yoris serta Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum tersebut.
"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.
Indra melanjutkan, Yoris dan Danu akan didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 10 orang untuk membantu dalam menangani dari perkara yang saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan tersebut.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.

Hari ke-62
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih menyisakan misteri.
Pasalnya sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap pelaku.
Ini membuat warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, masih merasakan keresahan dengan belum tertangkapnya pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal.
"Masih ada beberapa warga dari Kampung Ciseuti RT 18 itu dekat dengan TKP, ada warga masih merasakan ke khawatiran dengan pelaku yang masih belum tertangkap," ucap Indra Zaenal di Subang, Selasa (19/10/2021).
Menurut Indra, bukan hanya warga saja yang masih merasakan keresahan.
Tentunya dari pihak keluarga pun terus resah dengan pelaku yang masih juga belum terungkap.
"Jelas bukan cuma warga, keluarga dari kedua korban tentunya khawatir juga dengan masih berkeliarannya pelaku dari pembunuhan, intinya kami berharap terus agar pelaku segera terungkap," katanya.
Sudah berjalan lebih dari 60 hari, tepatnya 62 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, masih juga belum terungkap.
Polisi masih berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pastikan pihak kepolisian sudah melakukan tugasnya secara maksimal.
"Saya tahu sendiri di lapangan, kerja dari polisi sudah maksimal saya tahu itu, namun ada beberapa (yang) saya cermati pertimbangan seperti alat bukti yang sangat minim," ucap Indra Zaenal di Kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, pihak keluarga sangat percaya pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.
Mereka berharap agar kasus segera diungkap.
"Jelas kami berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian, saya tahu dari awal mendampingi pertama saya sebagai keluarga, mereka polisi siang malam tidak ada berhentinya bekerja," katanya.
Baca juga: Sudah 62 Hari KASUS Subang Belum Terungkap, Warga dan Keluarga Rasakan Keresahan Pelaku Berkeliaran