Video Detik-detik Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Pegawai Tak Berkutik Hanya Bisa Angkat Tangan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Praktik perusahaan pinjol yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu terungkap, Kamis (14/10/2021).
Detik-detik penggerebekan itu terlihat dalam video yang diterima Tribunjabar.id.
Kantor perusahaan itu terdiri dari tiga lantai.
Polisi masuk dan langsung memerintah pegawai menghentikan kegiatan.
Baca juga: Polda Jabar Bongkar 23 Aplikasi Pinjol Ilegal, tak Terdaftar di OJK, Ini Daftarnya
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Praktik Pinjol Ilegal, Berkantor di Yogyakarta, 83 Orang Diamankan

Pegawai yang sedang bekerja di hadapan laptop kemudian mengangkat tangan.
Semua diperintah untuk tidak mematikkan komputer.
Kantor tersebut tidak banyak properti.
Dalam ruangan hanya ada meja panjang sebagai tempat bekerja pegawai.
"Tangannya di atas semua. Semuanya duduk dulu. Handphonenya semua," ujar petugas yang terdengar dalam video.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Puluhan Penagih Pinjol Ditangkap, Angkat Tangan Saat Kantornya Digerebek

Kamera kemudian menyorot ke layar laptop yang menyala.
Terlihat sebuah grup percakapan WhatsApp. Salah satu orang mengirimkan pesan panjang mengenai pembayaran.
Petugas kemudian beralih ke lantai atas.
Instruksi yang sama diberikan.
Petugas kepolisian memasuki ruangan sembari memberi perintah agar semua tangan pegawai ke atas.