Penemuan Mayat di Subang
Tuti Datangi Yoris dalam Mimpi, Sampaikan Pesan, Sebelum Meninggal Sering Belikan Mukena untuk Cucu
Yoris (34) teringat dengan almarumah ibu, Tuti Suhartini (55) yang berakhir tragis pada 18 Agustus 2021 dalam kasus perampasan nyawa.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Yoris (34) teringat dengan almarumah ibu, Tuti Suhartini (55) yang berakhir tragis pada 18 Agustus 2021 dalam kasus perampasan nyawa.
Selama hidupnya, korban kasus perampasan nyawa di Subang itu kerap perhatian dengan cucunya.
Anak Yoris yang masih berusia 5 tahun itu kerap dibelikan mukena.
Apalagi di momen Isra Miraj, bocah itu setiap tahunnya selalu diberi perlengkapan mengaji.
Yoris kembali teringat dengan kebaikan ibu dan adiknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang juga meninggal secara sadis seperti Tuti.
Selain Tuti, Amalia Mustika Ratu juga sangat menyayangi keponakannya itu.
Baca juga: Update Kaus Subang, Amalia Diduga Punya Dua Rekening, Barang Milik Korban Ada yang Tertinggal Disini
Baca juga: 56 Hari Kasus Perempasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Yoris dan Istri Alami Mimpi Sama, Soal Ini
"Memang semasa hidupnya nenek sama bibinya itu sayang banget sama anak saya. Terlebih sekarang kan mau Isra Miraj kan ya, setiap tahun itu selalu dibelikan seperti mukena ke anak saya," ucap Yoris di Subang, Rabu (13/10/2021).
Bahkan Yoris sempat memimpikan Tuti. Korban kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu mendatangi anak sulungnya melalui mimpi.
Dalam mimpi itu, Tuti menyampaikan pesan untuk Yoris.
"Emang kemarin-kemarin saya juga sempat mimpi mamah minta buat terus jaga keluarga," ungkap Yoris.
Tidak hanya Yoris, istrinya juga mengalami hal yang sama.

Baca juga: 56 Hari Kasus Subang, Cucu Tuti Suhartini Bikin Gambar yang Bikin Yoris Kaget
Namun, Tuti menyampaikan pesan sedikit berbeda dari mimpi Yoris.
"Dari istri saya juga pernah mimpi sosok mamah, minta suruh jaga saya juga, mungkin seperti itu mimpi sejak kepergian mamah sama Amalia," katanya.
Kasus Subang yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu sudah berjalan 57 hari per Kamis (14/10/2021).
Yoris masih berharap ada titik terang sehingga pelaku yang menghabiskan nyawa Tuti dan Amalia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ya, harapan saya masih sama dari awal, agar kasusnya segera terungkap dan pelakunya dihukum seberat-beratnya," kata Yoris.
Buka Rekening Koran Korban
Perkembangan terkini, pihak kepolisian membutuhkan rekening koran milik Amalia, salah satu korban kasus Subang.
Ayah korban, Yosef (55) dan kakak korban, Yoris (34) pun mengusahakan pengurusan rekening tersebut.
Sebab keduanya adalah ahli waris dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia.
Kepolisian membutuhkan print out rekening koran Amalia.

Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).
Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.
Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Menguji Kejelian Polisi, Tapi Polisi Yakini Satu Hal yang Sudah Teruji
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Sudah 54 Saksi Diperiksa
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.
Dua orang perempuan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.
Baca juga: KASUS Subang Terkini, Yosef dan Yoris Akhirnya Bertemu, Apa yang Terjadi Saat Keduanya Bersua?
Sudah berjalan 55 hari, kasus Subang hingga saat ini terus diselidiki.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
Tidak hanya itu, upaya mencari titik terang dan menuntaskan kasus Subang, pihaknya sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya ibu dan anak di subang.

"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.
Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.
Saat disinggung, sudah ada atau tidaknya dugaan mengarah kepada tersangka, pihaknya enggan menjawab lebih jauh, karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Peristiwa kasus Subang sendiri terjadi pada tanggal 18 Agustus.
Warga di Dusun Ciseuti, Jalancagak, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bagai mobil Alphard.
Belakangan diketahui jika korban adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga kini, polisi terus berusaha menguak misteri kasus ini.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Artikel ini diolah dari laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati