Penemuan Mayat di Subang
Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Selesai, Ini Dampaknya pada Yayasan Milik Yosef
Sejak adanya kasus Subang, Yayasan milik keluarga itu mengalami hambatan, terutama saat akan melalukan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).
Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.
Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
Baca juga: Blak-blakan Danu Cerita Kenapa Jejaknya Tertinggal di TKP Kasus Subang, Diminta Ini oleh Yosef
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Banyak konten sudutkan Yosef dan Mimin
Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin Mintarsih (51), akan bertindak tegas kepada siapapun yang secara terus menerus menyudutkan kedua kliennya.
Rohman Hidayat, tim kuasa hukum Yosef mengatakan, dirinya akan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila banyaknya konten-konten di media sosial yang menyudutkan dari kedua kliennnya.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun diluar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman di Subang, Kamis (14/10/2021).
Menurut Rohman, dirinya sudah berkonsultasi kepada pihak kepolisian bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.
Baca juga: 57 Hari Kasus Subang, Yoris dan Yosef Bertemu Demi Ini, Yoris dan Istri Sama-sama Mimpikan Tuti