Polisi Tangkap Oknum TNI Gara-gara Terlibat dalam Peredaran Narkoba
Dari tangan oknum TNI tersebut, polisi menyita 1.020,76 gram atau 1 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Begitu transaksi dilakukan, tersangka pun dibekuk.
Selidik punya selidik, ternyata yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan adalah anggota Kodam I/BB yang bertugas di Denpom I/5 Medan.
Adapun tanggal penangkapan dilakukan pada 31 Juli 2021.
Lantaran tersangka adalah tentara aktif, polisi kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke satuannya untuk diproses. (Penulis: Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jual 1 Kg Sabu, Anggota Kodam I/BB yang Bertugas di Denpom I/5 Dibekuk Polrestabes Medan
Berita Terkait