Info CPNS

Daftar Skor Tertinggi SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru 2021, Apakah Anda Termasuk?

Seleksi kedua pendaftaran ASN termasuk CPNS 2021 dan PPPK non-guru sudah berjalan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Lutfi AM
Peserta tes CPNS Kabupaten Bandung tahun ini yang sedang mengikuti seleksi di Telkom University. 

TRIBUNJABAR.ID - Seleksi kedua pendaftaran ASN termasuk CPNS 2021 dan PPPK non-guru sudah berjalan.

Untuk peserta CPNS 2021 mengerjakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sedangkan PPPK menjalani Seleksi Kompetensi.

Nilai peserta dapat dilihat secara langsung setelah menyelesaikan soal.

Baca juga: Olivia Mengaku Cuma Buka Bimbingan Belajar agar Lulus CPNS, tapi Mengapa Ada SK Pengangkatan PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis nilai tertinggi setiap instansi.

Anda dapat membandingkan nilai dengan skor tertinggi.

Bila nilai Anda mendekati skor tertinggi kemungkinan Anda akan lulus ke seleksi berikutnya.

Inilah daftar skor tertinggi SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK non-guru per 4 Oktober 2021 pukul 17.59 WIB.

Ratusan CPNS dan PPPK KBB saat mengikuti tes.
Ratusan CPNS dan PPPK KBB saat mengikuti tes. (Istimewa/Dok Panselda KBB)

CPNS 2021

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 510

2. Kementerian ATR/BPN: 501

3. Kementerian Luar Negeri: 501

4. Pemerintah Kabupaten Pringsewu: 501

5. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara: 500

6. Badan Kepegawaian NEgara: 499

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 499

8. Pemerintah Kabupaten Epat Lawang: 499

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 498

10. Kementerian Perindustrian: 498

Baca juga: Cara Download dan Verifikasi Sertifikat SKD CPNS 2021, Hanya Peserta Ujian yang Bisa Mengecek

PPPK Non-guru 2021

1. Pemerintah Kabupaten Sambas: 659

2. Pemerintah Kota Tangerang Selatan: 658

3. Pemertintah Kabupaten Sumba Barat Daya: 649

4. Pemertintah Kabupaten Sumba Timur: 645

5. Pemertintah Kabupaten Kutai Timur: 644

6. Pemertintah Kabupaten Subang: 644

7. Pemertintah Kabupaten Lampung Selatan: 631

8. BKKBN: 630

9. Pemertintah Kabupaten Kupang: 622

10. Pemertintah Kabupaten Kubu Raya: 621

Lolos PPPK, Guru Honorer Jalan Kaki 37 Km

Seorang guru honorer olahraga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akhirnya lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menunggu selama 16 tahun.

Guru honorer SMPN 1 Trucuk, Supriyadi (53) ini pun melakukan nazarnya, yaitu berjalan kaki sejauh 37 kilometer.

Supriyadi melakukan aksinya tersebut pada Minggu (10/10/2021) setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Berapa Banyak Gaji yang Diterima PPPK 2021? Berikut Ini Rincian Tunjangan dan Jaminannya

Supriyadi berangkat dari SMPN 1 Trucuk pukul 06.00 WIB.

Supriyadi tiba di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekitar pukul 17.00 WIB setelah menempuh sekitar 12 jam perjalanan.

Bapak tiga anak tersebut hanya istirahat sekali untuk melaksanakan shalat zuhur selama melakukan perjalanan.

Selesai melaksanakan shalat, Supriyadi kembali melanjutkan perjalanan.

Selama di perjalanan, Supriyadi berbekal masker, hand sanitizer dan air mineral yang dibelikan oleh warga.

Supriyadi menceritakan aksi jalan kaki yang dilakukan adalah untuk memenuhi nazar, sekaligus wujud kebahagian penantiannya selama 16 tahun terjawab pada 8 Oktober 2021.

"Bahwa apa yang saya laksanakan kemarin merupakan nazar apa yang pernah saya ucapkan pada diri saya sendiri terkait pengumuman PPPK," kata Supariyadi ditemui di SMPN 1 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Menurut Supriyadi aksi jalan kaki dilaksanakan secara spontan.

Baca juga: Lulus Seleksi PPPK, Guru Honorer Ini Tunaikan Nazar Jalan Kaki 37 Km Lintas Provinsi

Setelah shalat subuh, Supriyadi meminta istri untuk mengantar dirinya ke SMPN 1 Trucuk dengan alasan piknik.

Menurut dia kalau dirinya mengatakan ingin memenuhi janjinya berjalan kaki ke Yogyakarta, justru istrinya akan melarang.

"Dengan spontan pada hari Jumat malam itu saya punya nazar jika saya lulus P3K itu Insya Allah diberikan kesehatan saya akan berjalan kaki dari sekolah ini (SMPN 1 Trucuk) sampai ke almamater pada saat saya kuliah di UNY," kata dia.

Supriyadi menerangkan dirinya sudah beberapa kali mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pertama kali ikut CPNS tahun 2003-2004, namun belum lolos.

Bahkan dari sekian guru honorer K2 di tempatnya mengabdi, jelas Supriyadi, hanya dirinya yang belum diterima sebagai PNS.

Meski honor yang diterima setiap bulan sebesar Rp 400.000, Supriyadi tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru olahraga.

"Satu-satunya K2 di institusi ini saya yang tertinggal. Lainnya sudah mendahului saya. Lainnya yang K2 sudah menjadi PNS," terang suami Sukani (53).

Baca juga: Ingin Lolos PPPK, Nurhasanah 12 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis Gaji Rp 50 Ribu hingga Rp 450 Ribu

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Trucuk Titik Windiyarsih menambahkan Supriyadi merupakan sosok guru honorer yang bertanggung jawab.

Meski gajinya sedikit, Supriyadi bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya di sekolah.

"Nilai plus-nya meski gajinya kecil beliau sregep (rajin)," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved