Korban Begal Palsu Jadi Tersangka
Awal Mula Perempuan Garut Tertimbun Utang Rentenir hingga Ngaku Dibegal dan Kehilangan Uang Rp 1,3 M
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi pusat atensi sejak dia mengaku dibegal. Sebab, dia mengaku tak cuma kehilangan sepeda motor.
TRIBUNJABAR.ID - Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi pusat atensi sejak dia mengaku dibegal. Sebab, dia mengaku tak cuma kehilangan sepeda motor, tetapi juga yang senilai Rp 1,3 miliar yang disimpannya di dalam jok.
Ineu merupakan orang Garut.
Menurut keterangannya kepada polisi, dia dibegal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut, pada Jumat (8/10/2021) petang sekitar pukul 18.10 WIB.
Setelah polisi bekerja, terungkap kalau pengakuannya itu bohong adanya.
Dia sengaja membuat "sinetron" agar bisa terlepas dari utang rentenir yang jumlahnya fantastis.
Lantas, siapa sebenarnya Ineu?

Diketahui, Ineu adalah warga Kecamatan Cikajang, Garut.
Ia memiliki usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa.
Dari sini lah utangnya berasal.
Awalnya, Ineu meminjam uang dari rentenir untuk modal usaha.
Namun, ia harus mengembalikan uang lebih atau bunga sebagai syarat meminjam.
Pada akhirnya, Ineu tak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu.
Ia malah meminjam kembali dengan alasan ada banyak permintaan dari pelanggannya.
Baca juga: Kejamnya Rentenir, Bikin Perempuan di Garut Rekayasa Jadi Korban Begal, Utang 20 Juta Jadi 25 Miliar
"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta. Sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta."
"Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Seiring berjalannya waktu, bunga dari pinjaman itu menggelembung.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha sudah kembali modal, tetapi bunganya dilipat-gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ujar Dede.

Adapun IS membuat cerita bohong itu agar membuat rentenir yang diutanginya menjadi iba.
Ia pusing, utangnya ditagih terus-terusan.
Dalam menjalankan aksi bohongnya, ia tak sendirian.
Ada MM (39) alias Amun, laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor IS.
Kini, IS dan MM juga ditetapkan jadi tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1), Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: SOSOK Ineu Siti, Perempuan Korban Begal di Garut, Ini Bisnisnya Hingga Bisa Bawa Uang Rp 1,3 Miliar
Pengakuan Dibegal
Sebelum ketahuan akal-akalannya, Ineu sempat mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
Ketika itu, ia mengaku sudah dibuntuti sejak dari pertigaan Papandayan Cisurupan dan dipepet tiga orang sambil menodongkan pisau.
Ineu mengatakan, ia diminta untuk berhenti oleh tiga orang yang berkendara di dua motor tersebut.
Selanjutnya, Ineu bercerita, tiga orang itu memaksanya mengeluarkan kunci dan merampas tasnya.
Lalu, Ineu mengatakan, motornya juga diambil.
Baca juga: Perempuan di Garut Ngaku Dibegal Gara-gara Terjerat Utang Rentenir Hingga Rp 25 Miliar
Menurut pengakuan perempuan tersebut di dalam tas yang dirampas ada uang Rp 156 juta.
Sedangkan, di dalam bagasi motor, ada uang kurang lebih Rp 1,1 miliar.
Awalnya, Ineu mengaku uang tersebut adalah uang dari usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.
Jadi, awalnya Ineu mengatakan, ia mengambil uang itu dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan.
Lalu, ia bermaksud pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, ia sempat berpura-pura mengalami syok.
Bahkan, ia bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.
"Bohong, tidak pernah ada uang segitu," ujarnya. (*)
Artikel ini diolah dari laporan Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari