AKBP Sumarni Kapolres Subang Kembali Bersuara soal Kasus Amalia, Begini Kata Eks Penyidik KPK Itu
Kapolres Subang AKBP Sumarni, akhirnya buka suara perkembangan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Laporan kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni, akhirnya buka suara perkembangan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021.
Beberapa hari setelah kasus ini terungkap namun ternyata hingga hari ke-55 belum terungkap juga, AKBP Sumarni bak ditelan bumi.
Dia tidak lagi menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut. Pernyataan polisi soal penanganan kasus Amalia dan Tuti lebih sering disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago hingga Bareskrim Polri. Kini, eks penyidik KPK itu kembali bersuara.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Baca juga: Menantu Durjana, Curi Harta Mertua dengan Ngaku Pura-pura Dirampok
Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukanm, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.
Baru Menjabat Langsung Dihadapkan Pada Kasus Misterius
AKBP Sumarni belum genap dua bulan jabat Kapolres Subang. Dia langsung dihadapkan pada kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (54) di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang
AKBP Sumarni menjabat Kapolres Subang pada 6 Agustus 2021. Kemudian pada 18 Agustus, perampasan nyawa Amalia dan Tuti terjadi.
Baca juga: Mau ke Subang Untuk Penyembuhan Gangguan Jiwa, Pria KBB Ngamuk Hunuskan Pisau Pada 3 Orang