Penemuan Mayat di Subang

Yosef dan Mimin Terus Terpojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan, Begini Kata Kuasa Hukum

Sekian ini menerima tuduhan dalam kasus Subang, akhirnya pihak Yosef dan Mimin Mintarsih tegas lakukan upaya hukum berantas pihak yang tendensius

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu masih menyita perhatian publik.

Hampir dua bulan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dalam bagasi mobil Alphard itu belum diungkap.

Sementara itu polisi masih berusaha mencari bukti kuat untuk mencari dan menetapkan pelaku.

Di sisi lain, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, yakni Yosef kerap tertuduh dalam kasus Subang tersebut.

Baca juga: Sumpah Yosef Terkait Kasus Subang, Katakan Ini Soal Meninggalnya Tuti & Amalia, Jadi Sering Melamun

Tak hanya Yosef, istri muda Yosef, yakni Mimin Mintarsih juga ikut menjadi sasaran kecurigaan publik.

Bahkan selama penyelidikan kasus Subang berjalan, keduanyam baik Yosef dan Mimin terpojokkan.

Sekian lama bungkam menerima tuduhan tersebut, akhirnya pihak Yosef dan Mimin Mintarsih bertindak tegas.

Tim kuasa hukum keduanya akan bertindak tegas pihak yang menuduh secara liar terhadap kliennya.

Pada 7 Oktober 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar.

Konsultasinya dengan Cyber Crime Polda Jabar itu dilakukan untuk melakukan rencana tindakan atau upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh secara tak berdasar kepada kliennya.

Terutama sejumlah pihak lewat kanal-kanal Youtube yang membuat konten tendensius.

Jika kanal-kanal Youtube tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar dan bersifat tendensius pihaknya tak segan akan melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.

Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah kliennya itu, ia akan menijaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved