Korban Begal Palsu Jadi Tersangka

Utang Rp 20 Juta Harus Balikin Rp 25 M, Alasan Wanita Garut Berbohong Mengaku Uang Rp 1,3 M Dibegal

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

"Bohong,  tidak pernah ada uang segitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

IS mengarang cerita lantaran terjebak hutang kepada salah seorang rentenir di desanya.

Hutang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar hutangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Awal Mula Pembegalan Palsu

Ineu Siti Nurjanah menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Sepeda motor perempuan warga Cikajang, Kabupaten Garut, ini diambil begal.

Sayangnya, uang Rp 1,3 miliar yang disimpan di dalam motornya ikut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut. 

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam. 

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor. 

"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya. 

Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban. 

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban. 

"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden. 

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.

Uang Usaha Telur

AKP Dede Sopandi mengatakan korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya. 

"Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede. 

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut. 

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya. 

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor. 

Curiga Dibuntuti

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Korban sempat merasa dibuntuti sebelum sampai di tujuan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kronologi pembegalan.

Korban mengatakan dipepet tiga orang menggunakan dua motor.

Kemudian motornya diberhentikan. Korban terpaksa berhenti karena diancam.

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," lanjutnya.

Korban yang takut akhirnya berhenti lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci.

Satu unit motor dibawa pelaku beserta tas milik korban.

Uang Rp 1,3 M Dirampas

Pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.

Di bagasi motor itu juga terdapat uang tunai.

Korban menyimpan uang Rp 1,1 di bagasi motor.

Sedangkan Rp 156 juta disimpan di tas.

Dibuntuti Setelah Bertemu Rekan Bisnis

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnis, korban menuju rumah.

Ia pergi dari Cisurupan menuju Kecamatan Cikajang, Garut.

Saat ini, korban masih dalam kondisi syok.

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.

(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved