Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Hidayat Nurwahid Ngaku Sudah Ingatkan Pemerinta: ''Meresahkan''

Keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW mendapat sorotan.

Editor: Giri
kompas.com
Hidayat Nur Wahid 

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter;

d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

f. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);

g. membawa kantong untuk menyimpan alas kaki;

h. menghindari kontak fisik atau bersalaman;

i. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dan

j. yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

6. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti Peringatan Hari Besar Keagamaan.

7. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser, HNW: Meresahkan Warga, Tak Jelas Alasan dan Manfaatnya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/10/hari-libur-maulid-nabi-muhammad-saw-digeser-hnw-meresahkan-warga-tak-jelas-alasan-dan-manfaatnya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved