Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

Sisi Lain Peran Kades Jalan Cagak Sekaligus Paman Yoris di Kasus Subang, Pernah Disangka Pengacara

Saat mendampingi Yoris dan Danu, rupanya sosok Kepala Desa Jalan Cagak sempat dikira hadir sebagai pengacara Yoris, berikut faktanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tangkap Layar KompasTV
Sosok dan Peran Kepala Desa Jalan Cagak dalam kasus Subang 

TRIBUNJABAR.ID - Pada pemeriksaan terakhir, Rabu (29/9/2021), empat saksi dalam kasus Subang sempat kembali diundang Polres Subang.

Selain Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, Danu dan Yoris juga turut datang dalam pemeriksaan tersebut.

Saat itu, Yosef dan Mimin didampingi kuasa hukumnya masing-masing.

Sementara itu Danu dan Yoris juga didampingi sosok dan peran Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Indra Zaenal, Kades tersebut sempat menerangkan ia datang bersama Danu dan Yoris sebagai keluarga.

Baca juga: Sering Jadi Sasaran Fitnah Kasus Subang, Yosef Buka Suara, Saya Orangnya Lurus, Terima Difitnah

Selain jabatan Kepala Desa Jalan Cagak yang melekat padanya, seperti diketahui, Indra Zaenal adalah paman Yoris dan kerabat Danu.

Saat mendampingi Yoris, rupanya Indra, Kepala Desa Jalan Cagak itu sempat dikira hadir sebagai pengacara Yoris.

Kendati begitu, Indra Zaenal menegaskan saat itu mendampingi Yoris dan Danu bukan sebagai pengacara atau pun Kepala Desa.

“Walaupun ada jabatan saya melekat di sana ya, ke mana-mana Kades gitu, tapi intinya saya ke sana sebagai pihak keluarga,” ujarnya.

Indra mengakui tujuan ia mendampingi Yoris dan Danu saat itu karena timbulnya kekhawatiran.

Tak dipungkiri, sebagai kerabat ia juga mengkhawatirkan bilamana ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi di jalan menimpa Yoris dan Danu.

Lebih daripada itu, diakui Indra ada kekhawatiran saat Yoris dan Danu berbicara ke hadapan awak media.

Oleh karena itu saat ada media yang hendak mewawancara dapat ia jembatani.

Indra menerangkan bukan bermaksud dirinya melarang wawancara tersebut melainkan diberi kesempatan pada waktu-waktu tertentu.

Kendati begitu, hadirnya Kepala Desa Jalan Cagak saat pemeriksaan Danu dan Yoris itu sempat menjadi pertanyaan dari publik.

Pasalnya, diketahui sosok paman Yoris tersebut ternyata mempunyai latar belakang sebagai advokat, pengacara.

Hal ini terungkap lewat tayangan Heri Susanto, dikutip Tribunjabar.id, (8/10/2021).

Ternyata, sebelum menjabat sebagai Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal dulunya berprofesi sebagai pengacara.

Baca juga: Latar Belakang Keluarga Tuti Suhartini Korban Perampasan Nyawa di Subang Ternyata Tak Sembarangan

Namun, karena syarat menjadi Kades harus melepaskan profesinya, maka ia harus cuti sementara waktu.

“(Saat menjadi Kades) saya cuti dulu, cuti menjadi pengacara,” ungkap Indra Zaenal.

Bahkan dijelaskan Kades tersebut ia merujuk Undang-undang advokat.

Menurut undang-undang advokat, ketika advokat mempunyai jabatan lain di tubuh pemerintahan atau politis maka harus cuti, jelasnya.

“Jadi enggak boleh, karena nanti berbentur kepentingan,” ujarnya.

Lanjut Indra menjelaskan soal posisinya hanya mendampingi masih diperbolehkan, tapi tak diperbolehkan beracara.

Meski begitu, Indra mengakui hal tersebut dirasanya tanggung, ia lebih baik cuti sebagai pengacara tersebut.

Indra menegaskan dalam kasus Subang tersebut perannya sebagai Kades sekaligus paman Yoris dalam situasi tersebut karena merasa khawatir.

Ia hanya berharap agar masing-masing dari kerabatnya itu baik di pihak Yoris dan Yosef tak memunculkan asumsi negatif persoalan keluarga.

Belakangan, sejak masyarakat menganggap Yosef dan Yoris tak akur, sosok Kades Jalan Cagak itulah berinisiatif meluruskan miskomunikasi antara ayah dan anak dalam kasus Subang tersebut.

Indra mengajak Yoris bertemu Yosef untuk mengembalikan hubungan mereka yang sempat renggang.

Sejak kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Indra Zaenal sebagai Kades setempat turut berperan penting.

Selama kasus Subang dalam penyidikan selain menjadi saksi, peran Indra sebagai Kades menjembatani keterangan dari sejumlah saksi dengan awak media.

Karena juga merupakan masih kerabat dari keluarga Tuti, ia juga kerap hadir dalam acara pengajian doa bersama keluarga Tuti.

Baca juga: Sisi Lain Hubungan Yosef dan Yoris di Kasus Subang dalam Penyidikan Polisi Diungkap Kuasa Hukum

Rencana Yoris Sewa Pengacara setelah Pelaku Diungkap

Sejak awal pemeriksaan Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung didamping kuasa hukum.

Yosef dan Mimin diketahui didampingi kuasa hukum, Rohman Hidayat.

Bahkan tak hanya Rohman, dalam beberapa kesempatan, Yosef dan Mimin juga didampingi beberapa kuasa hukum lainnya.

Selama menjalani pemeriksaan kerap terlihat baik Yosef dan istri mudanya didampingi kuasa hukum.

Sementara itu Yoris, kakak Amalia atau anak sulung dari Yosef itu sendiri tak menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.

Ternyata Yoris, mengaku tak membutuhkan kuasa hukum sementara ini karena mempunyai rencana ke depan.

Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang
Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang (KompasTV)

Setiap Yoris menghadap kepolisian, ia selalu datang sendiri tanpa pendampingan dari mana pun.

Dijelaskan sebelumnya oleh kuasa hukum Yosef bahwa Yoris sempat ditawari kuasa hukum oleh sang paman bernama Pak Mul.

Namun, Yoris menolak tawaran menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.

Bahkan Yoris cenderung menghindari percakapan dengan paman termasuk Yosef, ayahnya sendiri selama penyidikan.

Meski begitu, diungkap Yoris dirinya mempunyai alasan sendiri tak membutuhkan kuasa hukum.

Ia menolak tawaran itu karena merasa tidak perlu bertindak lebih jauh seperti menggunakan jasa kuasa hukum.

Yoris juga memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah sehingga tak butuh perlindungan atau intervensi dari pihak manapun.

“Karena kita gak salah ya, yang meninggalkan mamah sama adik saya,” jelas Yoris.

Ketimbang menyewa jasa kuasa hukum yang harus dibayar, menurutnya uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih diperlukan.

Lebih daripada itu ternyata Yoris, tak membutuhkan kuasa hukum sementara ini karena mempunyai rencana ke depan.

Hal ini diungkapkan Yoris saat wawancara yang dikutip dari tvOneNews, Sabtu (25/9/2021).

Ia menerangkan sementara penyidikan berlangsung ia belum membutuhkan kuasa hukum.

Namun, ia sudah mempunyai rencana ke depan akan menyewa kuasa hukum jika pelaku sudah diungkap dan didapatkan.

“Ya, nanti kalau misalnya sudah ditetapkan, ada tersangka, nah baru kita pakai jasa kuasa hukum,” jelas Yoris.

Yoris mengatakan kelak kuasa hukum itu dibutuhkan untuk pihak keluarga Tuti dan Amalia menuntut pelaku.

Sejauh ini, langkah dan upaya apapun yang dilakukan kepolisian diakui Yoris ia dukung.

Yoris kemudian menegaskan apapun hasilnya dan siapa pun pelakunya ia berharap pelaku segera diungkap dan ditangkap.

Meski penyidikan dan pengungkpakan pelaku berjalan alot, Yoris akan mempercayakan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Dari pihak keluarganya, dikatakan Yoris tentunya selalu menantikan siapa pelaku yang bertanggungjawab atas kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang tersebut.

“Kami dari keluarga, kami percayain semuanya ke kepolisian, kami selalu menanti-nanti siapa pelaku yang sebenarnya,” tandasnya.

Yoris pun menegaskan pelaku yang tega melenyapkan nyawa ibu dan adiknya itu harus dihukum dengan setimpal.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved