Diberhentikan Polisi Lalulintas, Dua Pemuda Subang Kabur Ketakutan, Ternyata Bawa Ratusan Ini
Petugas Turjawali Satuan Lalulintas Polres Karawang menangkap dua pengendara motor yang membawa ratusan butir narkotika jenis tramadol dan eximer.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Enam petugas Turjawali Satuan Lalulintas Polres Karawang menangkap dua pengendara motor yang membawa ratusan butir narkotika jenis tramadol dan eximer.
Kasat Lantas, AKP Rizky Adi Saputro mengungkapkan, pengungkap bermula ketika enam petugas tersebut tengah melakukan patroli di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari.
Di dekat Pos Lampu Merah Pendeuy, petugas melihat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB pada bagian depan. Petugas setelah itu memberhentikan kendaraan roda dua tersebut.
Baca juga: Petugas Temukan Puluhan Bungkus Narkotika di Pagar Pembatas Lapas Banceuy
"Saat hendak dilakukan pemeriksaan, dua orang yang di atas motor ini langsung laring berpencar, yang satu ke arah perumahan yang satu lagi ke arah sawah," kata Rizky saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (9/10/2021).
Rizky mengatakan, kemudian para petugas yang melakukan patroli segera mengejar pelaku. Pengejaran secara dramatis pun dilakukan.
Pelaku pertama tertangkap di Pos Polisi Peundeuy dan ditemukan 2 butur obat-obatan jenis eximer. Lalu pelaku kedua juga tertangkap di areal sawah setelah terjatuh dari atap rumah warga dan ditemukan tramadol sebanyak 250 butir dan eximer sebanyak 52 butir.
Baca juga: Polres Indramayu Ringkus 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
"Personil yang terlibat penangkapan,Ipda Supriono (Kanit Turjawali), Aiptu Agus Karnadi (Ba Unit Turjawali), Bripka Agus Hermanto (Ba Unit Turjawali), Brigadir Hasanudin (Ba Unit Turjawali), Briptu Vebria Eka Prihastanto (Ba Unit Turjawali) dan Briptu Erik Setiawan (Ba Unit Turjawali)," katanya.
Dua pelaku itu merupakan Masprio dan Raul Prapanca yang keduanya merupakan warga Kabupaten Subang. Mereka segera ke Polres Karawang dan langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba.