Bupati Majalengka Minta BUMN Pabrik Gula Jamin Pendidikan Keluarga Petani Tebu yang Diserang FKamis
Bupati Majalengka, Karna Sobahi minta Pabrik Gula Jatitujuh berikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga dan 5 anak yatim korban penyerangan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta Pabrik Gula Rajawali Jatitujuh memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga dan 5 anak yatim korban kebrutalan sejumlah anggota FKamis pada 4 Oktober 2021.
Dua petani tebu tewas dalam penyerangan brutal oleh anggota FKamis. Kedua petani tebu itu, Uyut dan Yayan meninggalkan anak dan istri.
Adapun jaminan pendidikan untuk anak petani tebu itu hingga anak-anak tersebut bisa menuntaskan seluruh pendidikannya sesuai keinginan dan kemampuannya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi pada rapat dengan anggota DPR RI TB Hasanudin, Forkopimda serta para Kepala Desa Penyangga Pabrik Gula, Jumat (8/10/2021).
Tujuan rapat sendiri, membahas soal konflik lahan yang menewaskan dua warga Majalengka Uyut Suhenda (33) warga Desa Sumber Kulon dan Yayan (40) warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh yang dilaksanakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.
Disampaikan Bupati Majalengka, pendidikan anak yatim harus menjadi tanggungjawab pihak PG Jatitujuh karena Uyut Suhenda dan Yayan ini, meninggal disaat tengah bekerja atas permintaan PG Jatitujuh.
“Uyut Suhenda memiliki satu anak dan anak yang tengah dikandung tujuh bulan, sedangkan Yayan memiliki lima putra, dua sudah bekerja dan tiga masih sekolah. Jati lima orang yang harus menjadi jaminan pihak Pabrik Gula," ujar Karna.
BUMN Pabrik Gula juga harus menanggung biaya kelahiran istri dari Uyut Suhenda yang usia kandungannya sudah tujuh bulan.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anggota DPRD Indramayu Otak Penyerangan Brutal Tewaskan 2 Petani Tebu
Saat ini para keluarga yang ditinggalkan harus mendapat jaminan kesehatan pula dari pihak manajemen PG Jatitujuh. Jika perlu, anak-anak yatim ini bisa dipekerjakan di Pabrik Gula sesuai dengan kualifikasi yang dimilikinya.
Hal ini menurut Bupati Majalengka harus segera ditindaklanjuti dengan perjanjian yang mengikat antara pihak keluarga dengan PT Rajawali, agar memiliki kekuatan hukum.
Menjaga kemungkinan adanya pihak yang mengingkari perjanjian atau beda kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan PT Rajawali tersebut.
Kepala Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Carsidik mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menemui pihak manajemen PG Jatitujuh untuk membicarakan persoalan tersebut.
Namun baru sebatas lisan belum ditindaklanjuti dengan perjanjian yang bersifat mengikat, mengingat suasana yang belum memungkinkan.
“Itu sudah dibicarakan secara lisan sehari setelah kejadian, kami telah memohon agar PG menjamin biaya pendidikan, kesehatan, serta biaya pemulasaraan jenazah bagi keluarga korban,” ucap Carsidik.
