LINK Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 1, Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Mulai Pukul 12.00 Hari Ini!
Berikut ini adalah link pengumuman PPPK guru 2021 tahap 1. Anda bisa mengakses tautan atau link tersebut di akhir artikel ini.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini adalah link pengumuman PPPK guru 2021 tahap 1. Anda bisa mengakses tautan atau link tersebut di akhir artikel ini.
Untuk diketahui, pada Jumat (8/10/2021) ini, Kemendikbudristek, BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri, mengumumkan hasil ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id dari Kemendikbudristek, disebutkan ada 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama.
Kabar ini disampaikan melalui siaran virtual di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, seleksi guru PPPK ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Baca juga: Ratusan Peserta CPNS dan PPPK di KBB mengikuti Tes, Panitia Ingatkan Jangan Percaya Oknum
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat.
“Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi.
"Sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK.
Adapun dari kuota itu, pemerintah daerah mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Beredar Info Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 hingga 100 Persen, Benar atau Hoaks?
“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir.
"Sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” imbuh Nadiem.
Selanjutnya, Nadiem juga menyampaikan kabar baik lainnya, yaitu mengenai adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.
Ia menjelaskan, kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Misalnya, untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.