Jeritan Hati Istri Muda di Pusaran Kematian Istri Tua di Subang: Jangan Menuduh Sebelum Ada Bukti

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap hingga pekan pertama Oktober

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. 

"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih  dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.

Keluarga Terdekat Tuti Tiba-tiba Diperiksa

Setelah pembongkaran makam, sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik Polres Subang.

Kedua keluarga tersebut yakni Lilis Sulastri (56) dan Ida (58). Keduanya merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55) korban dari perampasan nyawa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya kedua keluarga tersebut ke Satreskrim Polres Subang itu.

Kondisi TKP Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti di Subang

Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.

Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap. Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.

Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.

Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).

Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu. Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.

Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti. Rumah tersebut sunyi bila malam hari. Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.

Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.

Kebun di bagian belakang rumah cukup luas. Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri muda, Mimin, melainkan menetap di rumah adiknya. Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.

Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.

"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved