Sumpah Istri Muda di Kasus Subang: Tak Suruh Eksekutor Bayaran untuk Habisi Istri Tua dan Amalia
Istri muda Yosef, Mimin, bersumpah tidak merencanakan atau menyuruh eksekutor bayaran terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diwarnai urusan asmara.
Asmara antara Yosef (56) dengan istri muda, Mimin. Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia dan Yoris (34).
Konflik soal asmara cinta segitiga itu sempat disebut-sebut jadi motif kasus perampasan nyawa tersebut. Keduanya sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. Kemudian mereka juga menjalani pemeriksaan tes DNA untuk mencocokan bukti di TKP perampasan nyawa.
Hanya saja, hingga kini, baik Yosef maupun istri muda, Mimin, masih berstatus saksi. Dalam tayangan Youtube Yuherda, Mimin blak-blakan soal hubungannya dengan Tuti ataupun Amalia.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Bongkar Makam Amalia dan Tuti, Korban Perampasan Nyawa di Subang
"Hubungan disebut baik (dengan Tuti dan Amalia) ya baik. Kami tidak ada komunikasi. Masing-masing saja, tidak ada kontak," kata Mimin.
Hingga pekan pertama Oktobet 2021 sejak kejadian 18 Agustus 2021, kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.
Mimin mengaku, saat awal kejadian, banyak yang bersimpati soal itu. Namun, lama kelamaan, selama penyelidikan polisi belum mengungkap pelaku, banyak tudingan miring padanya.
"Waktu kejadian mereka itu pada simpati. Tapi mereka kesini-sini itu yang lihat ya Allah bikin saya tertekan, saya merasa kok gini kok saya yang dipojokan," katanya.
Pada kesempatan itu, Mimin menegaskan dan bersumpah bahwa dia tidak tahu menahu soal motif di balik kasus perampasan nyawa anak dan ibu Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu. Dia juga tidak merencanakan bahkan tidak menyuruh eksekutor bayaran untuk merampas nyawa Amalia dan Tuti.
"Saya bersumpah tidak pernah menyuruh (orang) atau merencanakan (perampasan nyawa). Saya tidak tahu menahu," katanya.
Pembongkaran Makam Amalia dan Tuti
Setelah serangkaian hal penyelidikan polisi di kasus perampasan nyawa Amalia, pekan lalu, polisi membongkar makam Amalia dan Tuti untuk keperluan autopsi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.
Ia mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.

"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).
Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.
Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.