Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Bongkar Makam Amalia dan Tuti, Korban Perampasan Nyawa di Subang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.
Amalia dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.
Pada Sabtu 2 Oktober 2021, makam Amalia dan Tuti dibongkar untuk keperluan autopsi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Makam Ibu dan Anak di Subang Kembali Dibongkar, Yoris Sampaikan Alasan Keluarga Tolak Hadir
Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.
Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.
Temuan Baru
Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.