Masa PPKM di Luar Jawa Kembali Diperpanjang Dua Pekan

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan selama dua minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021," kata Airlangga Hartarto

Dok. Menko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNJABAR.ID- Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali.

Masa PPKM tersebut diperpanjang selama dua minggu, mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, khusus PKKM di luar Jawa-Bali, masih ada 6 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Pidie, Kota Padang, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Bulungan

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan selama dua minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Jumlahnya Menurun, Berikut 6 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Tetap Terapkan PPKM Level 4

Menurut Airlangga Hartarto, penerapan Level 4 di 6 kabupaten/kota ini karena wilayah-wilayah tersebut masih belum mencapai target yang ditentukan.

Selain itu ada juga yang dikarenakan terbatasnya testing dan kenaikan positivity rate.

"Kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testingnya realtif masih terbatas, atau ada kenaikan positivity rate."

"Walaupun level tersebut sudah lebih rendah dari level yang ada, kita tetap menetapkan bahwa 6 kabupaten/kota tetap diberlakukan Level 4," ujar Airlangga Hartarto.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level ini menurun dibanding sebelumnya mencapai 10 kabupaten/kota.

Baca juga: Majalengka PPKM Level 2, Ini Daerah dengan Kasus Covid-19 Terbanyak Pada Awal Pekan

Untuk PPKM Level 3, ucapnya, ada perbaikan menjadi 44 kabupaten/kota, dari sebelumnya 108 kabupaten/kota.

Untuk Level 2 mengalami peningkatan menjadi 292 kabupaten/kota, dari sebelumnya 249 kabupaten/kota.

Sementara itu untuk Level 1 juga meningkat menjadi 44 kabupaten/kota, dari sebelumnya 18 kabupaten/kota.

Airlangga menyebut aturan dan jenis PPKM 5-18 Oktober 2021, akan tetap sama dengan periode sebelumnya.

Terkait pengendalian pembelajaran tatap muka (PTM) juga akan dilaksanakan sesuai dengan SKB Menteri Kemendikbud Ristek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved