Penemuan Mayat di Subang

ALASAN Polisi Autopsi Ulang Korban Perampasan Nyawa di Subang, Temukan Petunjuk Baru?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi jenazah Tuti dan Amel.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jenazah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Baca juga: Kumpulan Foto Kondisi Makam Tuti dan Amalia Setelah Diautopsi, Ini Fakta-fakta Kasus Subang

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban perampasan nyawa.

Keluarga tak datang

Makam Tuti dan Amalia dibongkar pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.

Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga magrib.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Makam Tuti dan Amalia Dibongkar, Jenazah Keduanya Diautopsi Ulang, Polisi ke TKP

Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.

Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satu pun pihak keluarga yang datang, 

"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021). 

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Tuti dan Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam.

"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.

Sebelumnya, Rogman mengatakan, Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia didatangi penyidik Polres Subang. Mereka meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Kasus Luar Biasa dan Terencana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

Baca juga: Sosok Sumy Hastry, Ahli Forensik Tekenal yang Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ini Rekam Jejaknya

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan perampasan nyawa ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved