Curhat Lesti Kejora Diserang Komentar Jahat Setelah Nikah Siri, Rossa dan Kesha Ratuliu Berkomentar
Pro dan kontra menyertai Lesti dan Billar yang mengungkap telah menikah siri sebelum menggelar pernikahan negara yang disiarkan mewah di televisi.
Adapun syarat menikah secara agama dalam mazhab Imam Syafii yakni adanya wali nasab/wali hakim, kedua belah pihak dua orang saksi, ijab dan mahar.
Demikian, kata ustaz apabila syarat itu dipenuhi maka pernikahan secara agama telah sah.
Baca juga: Curhat Lesti, Istri Rizky Billar di Tengah Kontroversi Kehamilan, Beri Pesan Sedih ke Bapak dan Ibu
Terkait kasus pernikahan siri Lesti dan Rizky Billar yang diadakan ijab kabul nikah dua kali menurut Ustaz Sayyidi Marzuki adalah sah.
Ustaz itu pun menganggap pernikahan siri Lesti tak diumbar ke publik karena alasan privasi.
Demikian menurutnya privasi itulah hak yang kedua bintang muda itu miliki sehingga dijaga kerahasiannya.
“Mungkin mereka punya privasi yang lain, karena kan publik figur itu juga memiliki privasi, jadi gak bisa diumbar juga,” ujarnya.
Menurutnya, ada alasan-alasan tersendiri bagi mereka sehingga pernikahan diadakannya dua kali.
Kemudian Ustaz Sayyidi Marzuki menegaskan bahwa pernikahan dasarnya adalah ibadah.
Terkait hal itu, hanya dua pertanyaan atas ibadah tersebut, antara sah atau tidak sah.
Ia pun menarik kesimpulan dalam kasus pernikahan siri Lesti yang diadakan dua kali itu pun ia anggap sah.
Dari beberapa kesaksian yang ada pernikahan siri atau menikah secara agama yang digelar Lesti dan Rizky Billar memenuhi syarat nikah menurut hukum Islam.
“Menurut saya, dari perspektif hukum fiqih munakahat, pernikahan dalam Islam hukum nikahnya adalah sah walaupun dua kali dilakukan oleh mereka, dan tidak membatalkan perkawinan yang pertama,” jelasknya.
Terkait akad nikah digelar dua kali, menurutnya pun tidak haram.
Barangkali menurutnya, kedua bintang muda tersebut punya alasan yang orang lain tidak tahu.
Ia pun mencontoh kemungkinan surat nikah pertama mereka bawa ke KUA.
Secara administrasi surat nikah siri tersebut tidak diperlukan KUA sehingga hanya dilaksanakan menikah biasa yang dilakukan KUA untuk kedua kalinya.
“Itu bisa seperti itu, sudah diklarifikasi kan bagaimana kepala kantor KUA Kebayoran Lama, mereka mengetahui adanya nikah siri tersebut tapi tidak mempersalahkan, itu saja sudah cukup menjawab, karena kapasitasnya dalam menikahkan orang ada di KUA,” paparnya.
Baca juga: Pernikahan Lesti dan Billar Disebut Pembohongan Publik, Harris Vriza Heran Beberkan Pembelaan Begini
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Lesti Kejora Curhat Melow Hadapi Komentar Negatif, Kesha Ratuliu Beri Dukungan: 'Semangat Ya Cantik'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rizky-billar-dan-lesti-terancam-dipolisikan.jpg)