Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Menuju Babak Akhir, Polisi Perdalam Bukti-bukti
Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan bukti baik itu dari temuan di lokasi perampasan nyawa sampai rekaman CCTV di sekitar rumah.
Motif Dicky menyembunyikan foto-foto Amalia dan postinganya demi kebaikan.
Ia mengaku tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan setelah kekasihnya itu tiada.
Selain daripada itu, dari kesaksian Dicky mengaku akun Instagram Amalia telah ia serahkan ke pihak kepolisian.
Bahkan diungkap pacar Amalia itu, akun Instagram Amel diserahkan pada saat pemakaman, atau sehari setelah penemuan mayat, Tuti dan Amalia.
“Dari hari besoknya pas pemakaman itu akun Instagram itu udah ada di tangan pihak penyidik,”
“Jadi ya saya udah kasih juga password-nya,” ujar Dicky, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, (28/9/2021)
Kompolnas Beberkan Penanganan Kasus Subang Berproses
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.
Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.
Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Subang, Sebut Masalahnya Kompleks Sekali
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.
Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.
Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.
Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.
Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.
“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).
Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.
Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.
Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.
Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.
Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru
Di sisi lain pihaknya mengaku di Kompolnas terus menekankan agar pemerintah membangun database DNA.
Ia menyadari kendala pun muncul karena fasilitas database DNA di Indonesia yang belum memadai.
Menurutnya, dengan database DNA tersebut, kelak kasus berbasis saintifik, dapat mudah temuan di TKP, untuk didapatkan hasilnya.
“Dari Kompolnas sendiri kami sedang banyak membahas dengan pihak terkait, sudah saatnya Indonesia membangun database DNA,”
“Kalau itu udah ada, dengan mudah temuan tadi dicocokkan langsung ketahuan,” jelasnya.
Lanjut Benny menjelaskan, terkait kasus Subang tersebut, menurutnya kelak akan menemui titik terang.
Ia menjelaskan bila temuan di TKP menggunakan metode saintifik itu berjalan maka dapat dibuktikan.
Demikian Benny mengungkap, dalam perjalanan waktu ini ada satu hal yang sekarang berproses, namun tak bisa dipublikasikan.
“Saya yakin itu sangat membantu, dan mudah-mudahan ini menjadi kunci untuk nanti mengidentifikasikan siapa pelakunya, kemudian kasus ini segera terungkap seperti harapan dari pihak keluarga,” jelasnya.