Menantu Laporkan Mertua
Detik-detik Awal Masalah Mertua Dipolisikan Menantu, Cekcok Soal Rekaman, Anak Kandung Tolak Damai
Berawal dari masalah perusahaan percetakan, Muzakir ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Rekan-rekan Muzakir itu meminta Arianto menghapus rekaman namun ditolak.
"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Ari ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucapnya.
Ema mengatakan keributan itu hanya terjadi sesaat. Mereka kembali meneruskan obrolan.
Namun, Arianto pergi meninggalkan rumah ketika Muzakir dan tiga karyawannya itu lengah.
Sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto ternyata melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

Menurut Ema, pada saat kejadian suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadap Arianto.
"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," katanya
Atas laporan itu Muzakir dan karyawannya ditahan di Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.
Kompol Deny Rahmanto mengatakan Arianto mengalami luka lebam namun tidak parah sehingga harus dirawat.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Luka Arianto, kata Deny, berada di sekitar wajah.
"Lebam di muka. Enggak (dirawat)" katanya.
Baca juga: Menantu di Bandung Laporkan Mertua Atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Sebut Cuma Luka Lebam, Tak Parah
Anak Kandung Tolak Damai
Ema mengaku sudah meminta Arianto dan Fitri untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Namun, pasangan suami istri itu menolak.