Hari Ke-44 Kasus Subang, Polisi Bilang tak Ada Kendala, Segera Ungkap Pelaku, Tunggu Ini Dulu
Sudah 44 hari kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
"Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana."
"Kami akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka," katanya.
Untuk mengungkap kasus Subang, tim dari Polda Jabar dan Mabes Polri pun turun tangan untuk membantu.
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).
Kapolda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti.
Karena itu, pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.
"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Sebelumnya, warga Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.
Identitas keduanya diketahui adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti Suhartini, mengatakan, para pelaku kasus ini terancam hukuman mati.