Hari Ke-44 Kasus Subang, Polisi Bilang tak Ada Kendala, Segera Ungkap Pelaku, Tunggu Ini Dulu
Sudah 44 hari kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah 44 hari kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Polisi terus berupaya untuk mengungkap kasus meninggalnya ibu dan anak itu di Subang.
Ibu dan anak itu merupakan korban perampasan nyawa.
Masyarakat pun ikut menduga-duga siapa pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal dunia.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, meminta masyarakat untuk bersabar.
Masyarakat pun, kata Erdi, jangan menduga-duga soal pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
Menurut Erdi, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, kata dia, masih terus didalami.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja. Saat ini penyidik tengah melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain," ujar Erdi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kasus SUBANG, Yosef & Mimin Kompak Saat Diperiksa, Datang dan Keluar Bersamaan, Sama-sama Pakai Ini
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
"Tentunya membutuhkan waktu. Kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.
Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan aksi penghilangan nyawa ini dengan terencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit. Cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."
