Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang Terkini, Yoris dan Danu Diperiksa Lebih Lama, Tak Ada Saksi yang Menginap di Polres

Yoris dan Danu diperiksa lebih lama dari Mimin dan Yosef di Polres Subang malam tadi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Dalam agenda pemanggilan yang ke 11 kali bagi Mimin sendiri, Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja," katanya.

Seperti diketahui, pada pemanggilan tambahan kali ini Mimin datang bersama suaminya Yosef secara bersamaan.

Keduanya didampingi dari tim kuasa hukum.

Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Menurut keterangan dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke 13 ini.

Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.

Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Subang, Yosef Ketahuan Telepon Amalia Saat Lihat Alphard di Hari Kejadian, Tapi . .

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved