Isu Reshuffle, Ini Posisi Andika Perkasa Jika Panglima TNI Jadi Milik Yudo Margono

Isu reshuffle mencuat belakangan ini. Ada dua momen yang dianggap sebagai pemantik Presiden Joko Widodo mengutak-atik para pembantunya.

Editor: Giri
Kolase Tribunnews
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamaka TNI Yudo Margono. 

Konfirmasi Istana

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang dikonfirmasi mengaku hingga kini belum mengetahui calon Panglima TNI pilihan presiden.

"Ini juga bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Fadjroel juga belum bisa memastikan apakah surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI telah dikirimkan ke DPR atau belum.

Surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Hanya saja berdasarkan sumber Tribunnews, draf surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I.

"Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).

Ia memprediksi surpres akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara.

PON Papua digelar pada 2-15 Oktober 2021.

Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit and proper test. Jadi masih memenuhi syarat," katanya.

"Sehingga 1 Desember Pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," kata Hasanuddin.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah hal tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved