Pemilik Akun yang Akan Laporkan Rizky Billar dan Lesti Singgung Ustaz Subki Soal Nikah Siri Leslar
Selain mengaku akan melaporkan Lesti dan Rizky Billar, Mila Machmudah Djamhari juga menyinggung Ustaz Subki Al Bughury.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun penjara," katanya.
Kemudian, dimuat juga foto-foto tangkapan layar berita media online.
Pengakuan Ustaz Subki Sebelumnya Soal Leslar
Sebelumnya, Ustadz Subkhi Al Bughury blak-blakan bicara mengenai beberapa detil pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora di awal tahun 2021.
Ustadz Subkhi bercerita, dulu saat Rizky Billar dan Lesti sudah mulai kenal dan dekat, mereka berdua memang sudah diminta untuk menikah saja.
"Bahwa sesungguhnya waktu mereka mulai kenal, dan deket. Kita sih, 'udah nikah aja'. Sekaligus waktu itu sebenernya mereka waktunya (untuk menikah) mau cepet, cuman keulur karena pandemi," ujarnya, dikutip Tribunjabar.id dari video di channel Youtube KH Infotainment, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Selain Ustaz Subki, Ini Sosok yang Jaga Rahasia Rizky Billar-Lesti tentang Nikah Siri dan Kehamilan
Selanjutnya, Ustadz Subkhi pun diperkenalkan dengan Lesti dan Billar.
Akhirnya, mereka pergi bersama ke KUA.
"Saya dulu dikenalin, kemudian akad nikah, habis itu ke KUA jalan bareng. Dulu ada penataran. (Setelah itu), itu kita udah bisa ke mana-mana bareng. Kalau misal ada zaman prewed, prewed kan pegang-pegangan, kalian udah halal. Tinggal nanti didaftarin," ujarnya.
Lebih lanjut Ustadz Subkhi mengatakan, saat itu sebenarnya Lesti juga ikut mengurus pernikahannya tersebut.
Lesti sempat ke KUA, menanyakan mengenai pernikahan siri.
Akhirnya, mereka memutuskan untuk menikah secara resmi dan diakui negara.
"Dedek itu sebenernya ngurus, ke KUA bisa enggak begitu. Tapi enggak bisa. Harus bener-bener resmi, daftar dulu segala macem. Akhirnya ya ayah Kejora menikahkan, akhirnya mereka sah," ujarnya.
"Ijab Kabul yang sama ayahnya kan sekali, kemudian kan dicatat. Biasanya, kita tuh bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita tuh sudah menikah. Biasanya mereka untuk amannya, supaya sah secara agama dan negara," sambung Ustadz Subkhi.
Terkait mahar dalam pernikahan siri itu, Ustadz Subkhi mengatakan, mahar itu adalah uang senilai Rp 75 ribu dengan pecahan 21 lembar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemilik-akun-yang-akan-laporkan-leslar.jpg)