Kasus Subang Dikaitkan Mistis, Kuasa Hukum Yosef Akan Ambil Upaya Hukum Jika Kliennya Disudutkan

Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa di Subang, Jawa Barat, terus menjadi sorotan publik

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

"Cerita Pak Yosef, dia pernah dikejar-kejar pakai golok."

"Banyak hal lain yang disampaikan ke penyidik," katanya.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Ungkap Konflik Tuti dan Istri Muda Yosef, Sampai Tak Rela Lakukan Ini

Sidik Jari

Rohman Hidayat mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.

"Ya wajarlah kalau sidik jari Pak Yosef ditemukan."

"Toh Pak Yosef tinggal di rumah tersebut. Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).

Faktanya, kata dia, sekalipun sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh."

"Lha orang Pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.

Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.

Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.

"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-mana."

"Dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah, sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung."

"Terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu Pak Ujang," kata Rohman Hidayat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved