Bukan Mistis, Gibran yang Hilang di Gunung Guntur Alami Post Traumatic Stress dan Pareidolia
Psikolog Unpad Aulia Iskandarsyah mengungkap perspektif ilmiah terkait pengalaman mistis Gibran selama hilang di Gunung Guntur.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
"Enggak ada malam, siang hari terang," ungkapnya.
Gibran menjelaskan dirinya bertahan hidup dengan minum air putih di sungai dan daun-daun selama berada di Gunung Guntur.
Ia mengaku ada sosok mistis yang menyuguhkan makanan namun ia tidak memakannya dan memilih untuk minum air sungai. Sosok mistis tersebut menurutnya berjumlah lima orang dengan pakaian yang serba putih.
"Ditawarin nasi sama ada ikan, orangnya putih, perempuan tiga, laki-laki dua," ungkapnya.
Gibran kemudian ditemukan oleh seorang warga saat dirinya terjatuh dari tebing. Ia mendengar teriakan warga yang tidak jauh dari tempatnya yakni di kawasan Curug koneng (sungai kuning).
"Pas jatuh saya mendengar ada bapak-bapak teriak nama," ungkapnya.
Gibran ditemukan di kawasan Curug Koneng atau sekira 750 meter dari pos 3 pendakia Gunung Guntur.
Proses pencarian kali ini menerjunkan lebih dari seratus orang dibantu Kompi 4 Batalyon Pelopor A Sat Brimob Polda Jabar dan Dalmas Polres Garut.
Gunung Guntur Berstatus Cagar Alam, Butuh Syarat Ketat untuk Masuk
Sejak tahun 1979, Gunung Guntur sudah ditetapkan statusnya menjadi cagar alam oleh Kementrian Pertanian dengan SK 170/KptsUm/3/1979.
Lalu, pada tahun 1990, diadakan perluasan cagar alam dengan SK 110/Kpts-II/1990. Terakhir, pada tahun 1994, penetapan ini diperbaharui lagi oleh Kementrian Kehutanan dengan SK 433/Kpts-II/1994. Walau begitu, Gunung Guntur tetap menjadi bagian dari Cagar Alam Kamojang hingga saat ini.
Karena statusnya cagar alam, maka tidak bisa semua orang bebas masuk ke area ini.
Hal itu diatur di Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Suaka Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu.
Kawasan suaka alam terdiri dari cagar alam dan suaka margasatwa. Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan jenis tumbuhan dan atau keanekragaman tumbuhan, beserta gejala alam dan ekosistemnya.
Bahwa hal itu memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.