Titik-titik di Majalengka Ini Rawan Kecelakaan, Kini Dipasang Rambu Peringatan
Pemasangan rambu-rambu dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif terutama di titik rawan kecelakaan di jalur black spot.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas peringatan rawan kecelakaan di sejumlah jalur “black spot” dan beberapa titik lainnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengungkapkan, pemasangan rambu-rambu dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif.
Baca juga: Rawan Kecelakaan Akibat Kejadian Mistis di Tol Cipularang, Konon Karena Petilasan Prabu Siliwangi
Terutama di titik rawan kecelakaan di jalur black spot.
Di antaranya, di Jembatan Cikoronjo 2 Cigasong dan Jembatan Kembar Jatipamor.
Menurutnya, di dua titik tersebut para pengendara kerap mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Namun, dengan tak menyadari terdapat tanjakan atau turunan di depannya.
Sehingga terkadang kendaraan yang melaju dari atas, tidak melihat ada pengendara dari arah lawan begitu pula sebaliknya.
Kemudian pengendara bisa menyalip hingga kecelakaan terjadi.
“Pemasangan rambu ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lebih tinggi. Seperti di Jembatan Cikoronjo 2 Cigasong dan Jembatan Kembar Jatipamor,” ujar Luky kepada media, Sabtu (25/9/2021).
Ia berharap, dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang dengan ukuran besar, bisa diperhatikan para pengendara dan lebih meningkatkan kewaspadaannya.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga di Purwakarta Minta Pemkab Segera Realisasikan Perbaikan Jalan Desa Nangewer
Agar tidak mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, pada Operasi Patuh Lodaya 2021, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas serta disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kami mengajak kepada masyarakat Majalengka agar meningkatkan disiplin prokes, untuk mencegah Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap,” ucapnya.