Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu

Ternyata Tak Cuma soal Jajan, Mamah Muda yang Rampas Nyawa Anak Tirinya Sebut Alasan Ini

Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - MYK bocah 7 tahun di Indramayu ditemukan meninggal di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 lalu.

Penemuan jenazah bocah itu mengungkap fakta bahwa dia meninggal karena nyawanya dirampas.

Pelakunya ternyata ibu tirinya sendiri, SA (21 tahun).

Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Cara Mengeksekusi

Pembunuh bayaran yang disewa SA lalu mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.

Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.

Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.

Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.

"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.

Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.

Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila meminta jajan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved