Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu

Ternyata Tak Cuma soal Jajan, Mamah Muda yang Rampas Nyawa Anak Tirinya Sebut Alasan Ini

Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). 

"Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal," ujar SA.

Baca juga: Algojo Suruhan Mamah Muda Ceburkan Bocah 7 Tahun ke Sungai Hanya Gara-gara Sering Minta Jajan

Baca juga: Mamah Muda di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anak Tiri, Keluarga Benar-benar Tak Menyangka

SA lantas menyewa pembunuh bayaran lantas meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Pelaku dikenal tertutup

SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP dikenal sebagai sosok tertutup.

Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.

"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).

Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.

Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.

Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.

Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.

"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia.

Berawal dari Penemuan Mayat Bocah di Sungai Prawira

Bocah yang diperkirakan berusia 10 tahun ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Sungai Prawira, Indramayu, 19 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved