Polisi Panggil Saksi Kunci Kasus Amalia Subang, Yosef Sebut Yoris Temperamental dan Kini Renggang

Polres Subang kembali panggil saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Desa Jalan Cagak Kabupaten Suban

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Pemanggilan saksi-saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Mapolres Subang, Kamis (23/9/2021). 

Kecurigaan peran Yosef dalam perampasan nyawa tersebut diduga jadi penyebab. Apalagi, Yoris mendapat bocoran hasil sidik jari bahwa di TKP perampasan nyawa itu, ditemukan sidik jari Yosef.

Ia mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.

"Ya wajarlah kalau sidik jari pak Yosef ditemuka, toh pak Yosef tinggal di rumah tersebut. Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).

Faktanya, kata dia, sekalipun ditemukan sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan tersangka.

"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh. Lha orang pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.

Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.

Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.

"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-dimana, dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung, terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu pak Ujang," kata Rohman Hidayat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved