FAKTA BARU Kasus Subang, Ternyata Danu Juga Diperiksa Bareskrim Pakai Alat Lie Detector

Selain Yosef dan isti muda, Mimin, Bareskrim Polri juga pakai lie detector saat periksa Danu, saksi kasus perampasan nyawa Amalia di Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Selain Yosef (56) dan istri muda, Mimin yang menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector, ternyata ada pihak lain yang juga diperiksa dengan disertai lie detektor.

Adalah Danu (23) yang diperiksa Bareskrim Polri dengan menyertakan lie detector dalam penanganan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti. 

Dua mayat perempuan anak dan ibu ditemukan pada 18 Agustus 2021 di dalam bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021. Hingga sebulan lebih, kasus itu masih misterius.

Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya menyebutkan, kedua kliennya menjalankan pemeriksaan test kejujuran menggunakan alat lie detector.

"Untuk test kejujuran terkait dengan itu, itu merupakan pemeriksaan yang sepuluh kali ya, pada test kejujuran itu kita juga tidak masuk ke dalam ya, untuk tes kejujuran yang menggunakan alat lie detector itu dilakukan di salah satu tempat yang berada di Kecamatan Ciater," ucap Fajar saat ditemui dikantornya, Rabu (22/9/2021).

Fajar belum mengetahui hasil dari pemeriksaan dengan menggunakan alat tes kebohongan tersebut. 

Baca juga: Pengakuan Yosef Soal Bercak Darah dan Sidik Jari di TKP Kasus Subang, Sudah Sebulan Masih Misteri

"Untuk selebihnya kami tidak tau ya, tugas kami hanya menghadirkan klien kami serta mendampingi dua klien kami," katanya.

Rohman Hidayat, anggota kuasa hukum Yosef, mengungkap apa saja yang ditanyakan pada Yosef saat diperiksa dengan disertai alat tes kebohongan tersebut.

"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

Baca juga: Bocah Indramayu Dihabisi Sampai Mati oleh Ibu Tiri, Keluarga Tak Sangka Sa Begitu Sadis

Pemeriksaan Yosef dan Mimin itu sendiri dilakukan terpisah dan tidak dilakukan di kantor polisi.

"Bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

Pemeriksaan tes kebohongan itu ternyata membutuhkan waktu lama untuk memastikan Yosef benar-benar menyampaikan hal sebenarnya atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved