Bocah Indramayu Dihabisi Sampai Mati oleh Ibu Tiri, Keluarga Tak Sangka Sa Begitu Sadis
Keluarga kaget saat mengetahui MYP (8) ternyata merupakan korban perampasan nyawa melibatkan ibu tiri.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Keluarga kaget saat mengetahui MYP (8) ternyata merupakan korban perampasan nyawa melibatkan ibu tiri.
Keluarga tak menyangka, otak dari perampasan nyawa bocah kelas 2 SD itu ibu tiri sendiri, SA (21) dengan menyewa algojo berinisial SAP (24).
Paman korban, Bali (33), mengatakan, keluarga baru mengetahui hal tersebut setelah SA dibawa oleh polisi pada dua hari lalu.
"Makanya enggak nyangka bisa kaya gini, bahwa dia (ibu tiri korban) pelakunya," ujar dia kepada Tribun Jabar di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Bali mengatakan, ibu tiri korban dimata keluarga dipandang baik. SA terlihat sayang kepada MYP, walau merupakan anak tiri.
Hal tersebut yang membuat keluarga tidak menyangka bahwa bocah yang kini duduk di kelas 2 SD itu justru dibunuh oleh ibu tirinya melalui pembunuh bayaran.
"Anaknya (korban) juga gak pernah cerita, jadi memang gak nyangka," ujar dia.
Baca juga: Ibu Tiri di Indramayu Bayar Algojo Untuk Habisi Bocah Kelas 2 SD, Polisi Amankan Pelaku
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif membenarkan telah terjadi kasus tersebut dan sudah ditangani Satreskrim Polres Cimahi.
"Besok akan ada press release terkait kasus itu," kata AKBP M Lukman Syarif.
Bocah malang itu ditemukan mati tragis di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa bocah tersebut dihabisi sampai mati. Ironisnya, sang ibu tiri turut terlibat dalam kasus perampasan nyawa tersebut.
Indentitas mayat tersebut adalah MYP berusia 8 tahun, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Otak dari perampasan nyawa tersebut adalah ibu tiri korban berinisial SA (21). Ibu tiri korban menyewa algojo berinisial Sap (24) untuk menghabisi nyawa bocah tersebut.