Masih Ada Orang Tua Siswa yang Tak Izinkan Anaknya Ikut PTM di Bandung Barat
Pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah mulai digelar, pada Senin (20/9/2021).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah mulai digelar, pada Senin (20/9/2021).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB, PTM digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Dadang A Sapardan mengatakan, pada pelaksanaan PTM ini masih ada orang tua siswa yang tidak mengizinkan anak-anak mereka untuk mengikuti PTM ini.
"Sejauh ini baru di SD yang ada di daerah Lembang," ujarnya saat ditemui di SMP Negeri 3 Ngamprah, Senin (20/9/2021).
Siswa yang tidak mendapat izin dari orang tuanya diizinkan menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena salah satu syarat PTM ini harus mengantongi izin orang tua.
"Tapi enggak banyak, hanya ada satu dua orang tua (yang tidak mengizinkan)," kata Dadang.
Selama dua bulan ke depan para siswa ini bakal menjalani PTM terbatas di masa transisi.
Baru, setelahnya mereka akan menjalani PTM terbatas di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Jadi dua bulan ini sebutannya PTM masa transisi, setelah itu berlanjut ke PTM AKB."
"Mudah-mudahan berjalan lancar."
"Untuk anak-anaknya dibatasi 50 persen dan sekolahnya hanya beberapa hari dalam seminggu, itu juga hanya beberapa jam," ucapnya.
Namun Dadang menyebut ada kesulitan yang dihadapi pihaknya tatkala para siswa pulang sekolah.
Dikhawatirkan para siswa bakal nongkrong terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah masing-masing.
"Antisipasi mengawasi aktivitas anak di luar sekolah agak sulit karena buka otoritas sekolah lagi."
"Tapi kami berkoordinasi dengan kecamatan, desa, RT/RW, dan dishub kaitan dengan tidak terjadinya kerumunan siswa di sekolah."
"Orang tua juga sebisa mungkin menjemput anak-anaknya sepulang sekolah," kata Dadang.
Merujuk pada SKB 4 Menteri, siswa yang bakal menjalani PTM terbatas tak diwajibkan untuk divaksinasi.
Namun guru dan tata usahalah yang harus divaksinasi agar sekolah bisa menggelar PTM terbatas.
"Tapi ada sebagian siswa yang sudah divaksinasi."
"Hanya saja yang lebih utama itu gurunya sudah divaksinasi."
"Kalau belum, sekolahnya harus tetap PJJ," ucapnya.
Ratusan sekolah tak gelar PTM
Ratusan sekolah di KBB belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari pertama kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Senin (20/9/2021).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB, PTM tersebut digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS.
Sekolah yang belum menggelar PTM tersebut sebanyak 293, yang terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, mengatakan, sejumlah sekolah belum menggelar PTM karena masih dalam proses pengajuan izin hingga beberapa kelengkapan.
"Memang baru sebagian gelar PTM. Sisanya besok atau lusa mungkin jumlahnya bertambah lagi, karena hari ini sedang berproses," ujarnya saat ditemui di di SMP Negeri 3 Ngamprah, Senin (20/9/2021).
Ratusan sekolah lainnya sudah diizinkan untuk menggelar PTM karena telah melalui berbagai tahapan, mulai dari validasi izin tertulis hingga verifikasi lapangan.
Asep mengatakan, ada serangkaian tahapan yang harus dilalui satu lembaga pendidikan agar bisa menggelar PTM, yakni harus mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan.
"Sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala Covid-19," kata Asep.
Izin PTM ini, kata Asep, melalui serangkaian pleno izin mulai dari satgas desa, kecamatan, hingga puskesmas setempat.
Setelah pleno ini selesai, baru ditinjau Dinas Pendidikan Bandung Barat.
Pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM ini.
Dengan demikian, pengawasan terhadap sekolah bakal diperketat dan apabila ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak segan memberhentikan PTM.
"Kita lakukan evaluasi tiap Minggu. Kami Ada pengawas pembina, dari puskesmas, dan aparat kemanan yang memantau."
"Apabila ada pelanggaran, kami hentikan," ucapnya. (*)