Pria Tasikmalaya Ini Pilih Jual Hexymer Daripada Jualan Kelapa Muda yang Untung Rp 100 Ribu Sehari
Polres Tasikmalaya tangkap 5 pengedar narkoba. Satu diantaranya mengaku jualan es kelapa muda lebih untung dibanding jualan narkoba.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya mengamankan lima pengedar narkoba untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dari kelima tersangka disita 1.227 pil heximer, 100 butir tramadol serta 5,07 gram tembakau sintetis atau lebih dikenal dengan sebutan tembakau gorila.
Petugas juga menyita uang hasil penjualan narkoba ratusan ribu rupiah dari tangan salah seorang tersangka. Kelima tersangka diciduk di rumah masing-masing. Empat orang warga Kabupaten Tasikmalaya dan seorang lagi warga Kota Tasikmalaya.
"Para tersangka ini spesialis pengedar narkoba wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, di Mapolres, Senin (20/9). Mereka membeli dan menjual barang haram itu secara online.
"Selain praktis juga untuk menghilangkan jejak agar tak tercium polisi," ujar Rimsyahtono. Namun serapi-rapi tindak kejahatan akhirnya terbongkar pula.
Baca juga: Tinjau PTM di Tasikmalaya, Wagub Jabar Pastikan Prokes Diterapkan dengan Ketat
Penjual Kelapa Muda
Satu dari lima tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polres Tasikmalaya berprofesi sebagai penjual es kelapa muda.
Namun tersangka malah mengaku keuntungan jualan es kelapa muda sebenarnya lebih besar ketimbang narkoba.
"Ini (jadi pengedar narkoba, Red) hanya sambilan. Jualan es kelapa muda tetap lebih besar untungnya," kata SA, penjual es kelapa muda tersangka pengedar narkoba, saat menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba, Senin (20/9).
Tersangka mengungkapkan, keuntungan jualan es kelapa muda mencapai Rp 100.000 sehari. Sedangkan jualan pil heximer hanya Rp 50.000.
"Iya Pak, jualan es kelapa muda sambil nyambi jualan narkoba hexymer. Pesan lewat jasa pengiriman barang online," kata SA.
Modus Pakai Nomor Luar Kota
Satnarkoba Polres Tasikmalaya mendapatkan fakta baru terkait penangkapan lima pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, terungkap modus lain selain membeli dan mengedarkan narkoba secara online.
Mereka juga melakukan komunikasi dengan menggunakan nomor HP dari luar kota.