Penemuan Mayat di Subang

Polisi Peras Otak Ungkap Kasus Subang, Periksa Data 5.000 Motor, Mengerucut Jadi 26, Ini Ceritanya

Polisi kerja keras peras otak demi mengungkap kasus Subang. Mereka memeriksa data 5.000 motor dan mengerucut jadi 26.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

Kendaraan ini masih tengah ditelisik oleh pihak kepolisian.

"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor roda dua warna biru. Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan, nomor polisi sekian. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik-pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut adalah NMAX.

Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.

"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan pelat yang ada di sana (Jabar), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua NMAX biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.

Pembunuhan Berencana

Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap jika kasus Subang atau perampasan nyawa Tuti dan Amalia merupakan kasus pembunuhan berencana.

Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.

"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.

"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ujar Ramadhan. 

Baca juga: UPDATE Rajapati Tuti dan Amalia, Mabes Polri Sebut Kasus Subang Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved