Penemuan Mayat di Subang
Polisi Peras Otak Ungkap Kasus Subang, Periksa Data 5.000 Motor, Mengerucut Jadi 26, Ini Ceritanya
Polisi kerja keras peras otak demi mengungkap kasus Subang. Mereka memeriksa data 5.000 motor dan mengerucut jadi 26.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebulan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku.
Selain Polres Subang dan Polda Jabar, Mabes Polri pun ikut turun tangan membantu menyelidiki meninggalnya Tuti dan Amalia Mustika.
Hari Jumat (17/9/2021), Mabes Polri mengungkap fakta baru.
Ini perihal identitas pelaku yang membuat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia.
Identitas pelaku kasus Subang mulai menemui titik terang.
Menurut Mabes Polri, pelaku rajapati ibu dan anak itu diduga menggunakan dua kendaran.
Satu kendaraan minibus dan satu lagi sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, hal ini ini berdasarkan penyelidikan sementara oleh penyidik Polri.
Penyidik sudah memeriksa dan mendalami keterangan saksi.
Tak hanya, rekaman CCTV juga diperiksa dan didalami.
Ramadhan mengatakan, kendaraan pertama yang diduga digunakan pelaku adalah mobil Avanza berwarna putih.
Polri menduga kendaraan itu dipakai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan jenis Avanza warna putih. Artinya kalau pun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Selain mobil Avanza, Ramadhan menyatakan kendaraan yang digunakan pelaku lain adalah sepeda motor berwarna biru.
Kendaraan ini masih tengah ditelisik oleh pihak kepolisian.
"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor roda dua warna biru. Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan, nomor polisi sekian. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik-pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut adalah NMAX.
Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.
"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan pelat yang ada di sana (Jabar), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua NMAX biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.
Pembunuhan Berencana
Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap jika kasus Subang atau perampasan nyawa Tuti dan Amalia merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ujar Ramadhan.
Baca juga: UPDATE Rajapati Tuti dan Amalia, Mabes Polri Sebut Kasus Subang Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya