Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Sebut Kembali Dapat Panggilan Penyidik, BAP atau Klarifikasi?
Sebelumnya, Yoris (34), anak tertua Yosef turut juga kembali diundang oleh pihak penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tim kuasa hukum Yosef (55) menyebut tidak mengetahui tujuan dari pemanggilan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.
Namun, pihak kuasa hukum sempat dikabari pihak penyidik untuk mendatangi Polres Subang, akan tetapi, jadwal tersebut dirubah oleh pihak penyidik untuk pemeriksaan tambahan dilakukan di Polsek Jalancagak.
"Kita belum tau hari ini dipanggil tadinya mau di Polres tapi ternyata lokasinya dipindah ke Polsek Jalancagak," kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, pihaknya masih belum mengetahui maksud dari pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik kali ini terkait apa.
"Tujuannya kita belum tau apakah kembali BAP atau klarifikasi kita belum tau juga nih" ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Yoris (34), anak tertua Yosef turut juga kembali diundang oleh pihak penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Saksi Bakal Dipanggil Lagi
Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Kembali Panggil Dua Saksi Kunci Ini, Diperiksa di Tempat Berbeda
"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, saksi-saksi mulai mengerucut.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kami dalami," katanya.
Diperiksa Soal Golf
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bergulir.
Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu (23) dan suami Tuti Suhartini (55), dua korban di kasus itu, menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).
Pada pemeriksaan kali ini penyidik dari Polres Subang menanyakan aktivitas Yosef, terutama aktivitas di olahraga golf.
Baca juga: Selain Kasus Rajapati Ibu dan Anak, Ini Kasus Subang Lain yang Belum Terungkap, Dulu Bikin Heboh
"Ya, betul, Pak Yosef juga ditanya mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.
Menurut Rohman, kliennya adalah salah satu atlet olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat porda.
"Pak Yosef anggota tim Porda Subang, jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf."
"Kami sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitasnya berlatih," katanya.
Tim kuasa hukum Yosef, kata Rohman, menyatakan akan tetap kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.