Polda Jabar Sebut Kasus Perampasan Nyawa Amalia Subang Sudah Atensi Pimpinan, Bareskrim Turun Tangan

Hingga pekan ke empat, misteri kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang belum terungkap

Editor: Mega Nugraha
Kondisi Polres Subang pada Senin (13/9/2021) malam 

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Hasil Forensik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) yang sudah diterima.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya, pekan lalu.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Jika semula saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang, kini mengerucut. 

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil forensik," katanya.

Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Bareskrim Polri Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sudah Mengarah Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved