Polda Jabar Sebut Kasus Perampasan Nyawa Amalia Subang Sudah Atensi Pimpinan, Bareskrim Turun Tangan
Hingga pekan ke empat, misteri kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang belum terungkap
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Hingga pekan ke empat, misteri kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang belum terungkap.
Kematian anak dan ibu di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Belum terungkapnya kasus perampasan nyawa di Subang itu membuat Bareskrim Polri turun tangan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.
"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," katanya.
Baca juga: Urusan Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Amalia Subang, Yosef Ditanya Urusan Tahta
Dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang mendapat atensi dari Bareskrim Polri.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago Erdi di Bandung, Selasa (14/9/2021).
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.
"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Erdi menyebut bahwa hasil uji di Laboratorium Forensik Polri sudah diterima penyidik Polres Subang. Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Hampir 30 Hari Kasus Amalia Subang Belum Terungkap, Ketua DPRD Subang Doakan Polisi Diberi Kemudahan
Salah satunya Yosef dan anaknya, Yoris hingga Danu, pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional. Yosef merupakan ayah dari Amalia dan suami dari Tuti.
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Urusan Harta, Tahta Dan Asmara
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar sebelumnya menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar.
Baca juga: Anak dan Ibu di Subang Mati Tragis, Pelaku Bisa Terancam Pidana Mati Jika Penuhi Syarat Ini
Untuk urusan harta, dalam penyelidikan polisi, temuan sementara, tidak ada harta atau barang berharga yang diambil. Emas, uang Rp 30 juta yang ada di rumah tidak digasak.
Untuk urusan asmara, meski mayat Amalia ditemukan dalam keadaan telanjang, namun polisi tidak menemukan adanya rudapaksa. Lalu untuk urusan asmara antara Yosef dengan Tuti dan M, istri muda Yosef, sejauh ini keterangan polisi belum menyebut ada masalah diantara cinta segitiga tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris kemarin, ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta. Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.
Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan kemarin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef. Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.
Hasil Forensik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) yang sudah diterima.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya, pekan lalu.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Jika semula saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang, kini mengerucut.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil forensik," katanya.
Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Bareskrim Polri Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sudah Mengarah Tersangka