Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang, Polisi Jelaskan Mengapa Yosef Sampai Sembilan Kali Diperiksa, Berkaitan dengan Hal Ini

Ini alasan polisi sampai sembilan kali memeriksa Yosef terkait kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hingga empat minggu setelah meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), polisi masih mencoba mengungkap siapa pelakunya.

Pemeriksaan saksi dan olah TKP sudah dilakukan.

Bahkan sejumlah saksi dipanggil hingga beberapa kali.

Dan polisi bisa saja akan kembali memanggil saksi-saksi untuk mencoba menguak peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.

"Sementara masih dikembangkan, dipelajari bukti-bukti yang sudah didapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi sekarang sudah mulai mengecucut.

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.

Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep Hidayat atau Yosef, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kami dalami," katanya.

Menurut catatan Tribun Jabar, Yosef sudah diperiksa sebanyak sembilan kali.

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kembali Datangi TKP

Misteri kasus perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan saat ini belum bisa terpecahkan.

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, anggota Bareskrim Mabes Polri turut membantu dalam penyelidikan ini.

Bahkan, pada Rabu (15/9/2021) siang, terlihat sejumlah petugas kepolisian kembali mendatangi tempat lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait pihak kepolisian yang kembali mendatangi tempat lokasi kejadian itu.

Begitu juga soal apakah sudah ada tersangka dalam peristiwa ini.

Diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sudah menjadi bahan perbincangan publik.

Pasalnya, masyarakat sampai dengan saat ini masih menanti kabar siapa dalang atas pembunuhan keji tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 lalu warga dari Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan penemuan dua jasad berjenis kelamin perempuan yang disimpan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard.(nazmi a/dwiki mv)

Baca juga: BREAKING News Kasus Subang, Polisi Datangi Lagi TKP Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia, Ada Tersangka?

Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang, Fakta Yayasan Yosef Keuangan Dikelola Tuti dan Amalia, Sempat Ada Teror?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved